Terima Kasih Atas Kunjungannya

Sabtu, 31 Desember 2011

Partisipasi Pemerintah, Swasta
dan Masyarakat Dalam Pembangunan

Pembangunan merupakan suatu proses pembaruan yang kontinu dan terus menerus dari suatu keadaaan tertentu kepada suatu keadaan yang dianggap lebih baik. Dan di negara-negara baru berkembang usaha pembaruan ini, dilakukan dengan peranan pemerintah yang aktif secara berencana dan usaha produktif pihak  swasta. Pembangunan yang meliputi segala segi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya itu baru akan berhasil, apabila kegiatan pembangunan itu melibatkan partisipasi dari seluruh rakyat di dalam suatu negara. Tidak saja dari pengambil kebijaksanaan tertinggi, perencana, pemimpin pelaksanaan operasional, tetapi juga dari petani-petani yang masih tradisional, nelayan, buruh, pedagang kecil dan lain-lain.
Administrasi pembangunan tidak hanya berarti kemampuan untuk menetapkan strategi pembangunan yang baik, kemudian diperinci dalam rencana dan diterjemahkan dalam kegiatan-kegiatan nyata yang efektif dalam pelaksanaan pemerintahan, tetapi juga hendaknya dapat menimbulkan respons dan kerja sama seluruh rakyat (seluruh ini tentu saja relatif) dalam proses pembangunan tersebut. Administrasi pembangunan juga berperan untuk melibatkan (belum tentu dengan cara-cara langsung) kegiatan masyarakat luas, sesuai dengan arah dan kebijaksanaan yang ditetapkan dalam proses pembangunan. Di sini dilihat 4 aspek penting dalam rangka partisipasi dalam pembangunan yaitu :
1.       Terlibat dan ikut sertanya rakyat tersebut sesuai dengan mekanisme proses politik dalam suatu negara turut menentukan arah, strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam masyarakat demokratis maka arah dan tujuan pembangunan hendaknya mencerminkan kepentingan masyarakat. Cermin dari kepentigan masyarakat ini dilakukan melalui partisipasi rakyat di dalam keterlibatan proses politik. Pengembangan keterlibatan dalam perumusan kebijaksanaan pembangunan ini tidak saja ditekankan oleh suatu organisasi seperti PBB, tetapi juga oleh seorang ahli seperti Waldo. Hanya perlu diingat dalam hal ini adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu. Keterlibatan politik seringkali lebih ditekankan pada kepentingan politik golongan masyarakat, dan bukan kepentingan pembangunan seluruh masyarakat.
2.       Meningkatkan artikulasi (kemampuan) untuk merumuskan tujuan-tujuan dan terutama cara-cara dalam merencanakan tujuan itu sebaik mungkin. Oleh karena itu pada umumnya pemerintah perlu memberikan pengarahan mengenai tujuan dan cara-cara mencapai tujuan pembangunan tersebut. Dalam partisipasi pembangunan perlu dikembangkan kemampuan-kemampuan masyarakat terutama organisasi-organisasi masyarakat sendiri untuk mendukung proses pembangunan. Hal ini disebabkan karena proses pembangunan seringkali memerlukan pembaharuan orientasi, nilai-nilai, sikap maupun struktur kelembagaan di dalam masyarakat. Satu hal yang paling menonjol misalnya adalah, masih kurang terbinanya “enterpreneur” terutama di tingkat menengah di dalam masyarakat yang sedang berkembang. Sedangkan hal lain adalah amat penting untuk menampung kegiatan dan kegairahan ekonomi dalam masyarakat itu sendiri. Di sektor pertanian, perikanan dan industri kecil, demikian pula oragnisasi masyaarakat tingkat pedesaan, seringkali masih lemah. Di banyak negeri dilakukan usaha pembinaan dan pengembangan koperasi sebagai alat organisasi masyarakat yang bisa efektif dalam proses pembangunan. Demikian pula perlu dikembangkan lembaga-lembaga keuangan dalam masyarakat sehingga masayarkat dapat bergerak dalam kegiatan ekonomi yang lebih maju.
3.       Partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan nyata yang konsisten dengan arah, strategi dan rencana yang telah ditentukan dalam proses politik. Dalam hal ini tergantung dari sistem dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan yang berlaku bagi suatu negara. Ada kalanya pemerintah mengambil kebijaksanaan-kebijaksanaan yang lebih bersifat mobilisasi daripada partisipasi. Misalnya saja pengerahan tenaga untuk bekerja secara sementara waktu pada kegiatan-kegiatan usaha tertentu yang bersifat pembangunan. Cara ini mirip dengan wajib dinas militer, tetapi kegiatan-kegiatannya bersifat sosial-ekonomi. Mobilisasi kegiatan ini dapat dikenakan antara lain kepada pekerja-pekerja di kota untuk bekerja di daerah pedesaan atau dalam rangka pembangunan wilayah, penghijauan hutan dan lain-lain. Demikian pula seringkali dikenakan kepada mahasiswa-mahasisiwi dalam rangka kegiatan kemasyarakatan mereka. Namun kegiatan-kegiatan seperti disebutkan di sini juga dapat dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kesukarelaan dan dengan demikian lebih bersifat partisipasi. Suatu kegiatan kemasyarakatan yang dapat diselenggarkan atas dasar suka-relaan, tetapi juga seringkali karena pola kekuasaan dan iklim tradisional kemasyarakatan dipakai juga sebagai alat mobilisasi, yaitu gotong-royong. Pada gotong-royong tersebut adalah berdasarkan kesuka-realaan, saling membantu bekerja untuk sesuatu kegiatan yang menyangkut kepentingan sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu. Ikatan kemasyarakatannya adalah ikatan tempat ataupun berdasar suatu ikatan tradisional lain. Ia menjadi mobilisasi apabila terdapat kekuatan ekstern yang menggerakkan untuk kegiatan tertentu (mungkin untuk kepentingan masyarakat itu sendiri) suatu pekerjaan dengan cara gotong-royong. Apabila tidak, maka gotong-royong dapat merupakan partisipasi sukarela (selfhelp). Pemerintah juga dapat melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang pada akhirnya menggerakkan atau menggairahkan partisipasi masyarakat. Di sini dilakukan cara-cara yang tidak langsung dan dengan mempergunakan azas keadilan, perangsang untung-rugi, pelayanan dan lain-lain. Kebijaksanaan yang dapat dilakukan dapat meliputi berbagai bidang seperti kebijkan fiskal, budget, perkreditan, perdagangan, haraga dan juga program-program seperti program penyuluhan, pembinaan, informasi pasar dan lain-lain. Suatu sistem pemungutan pajak yang adil dapat lebih menggerakkan kesediaan membayar pajak. Ini adalah suatu bentuk partisipasi yang mutlak perlu dalam bernegara, apa lagi bila akan membangun. Kebijaksanaan dan program perkreditan dapat dilaksanakan untuk menujang pembinaan pengusaha kecil dan menengah, sehingga menggairahkan sektor usaha masyarakat. Program penyuluhan pertanian yang dibarengi dengan bantuan perkreditan dan organisasi ekonomi tingkat pedesaan. Bantuan-bantuan keuangan kepada daerah-daerah dapat direncanakan untuk penggunaan kegiatan-kegiatan di daerah dengan diimbangi oleh kemampuan mobilisasi keuangan daerah itu sendiri. Dengan menekankan alokasi investasi negara dalam prasarana-prasarana ekonomi, sebenarnya juga dimaksudkan tergairahkannya sektor masyarakat luas.
4.       Adanya perumusan dan pelaksanaan program-program partisipatif dalam pembangunan yang berencana. Program-program ini pada suatu tingkat tertentu memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana yang menyangkut kesejahteraan mereka, dan juga secara langsung melaksanakan sendiri serta memetik hasil program tersebut. Program-program partisipatif ini misalnya adalah program perbaikan hidup pada tingkat lokal tertentu, pembangunan masayarakat desa, program kredit pengusaha menengah, usaha pengembangan pertanian melalui pengusahaan tanah yang tidak besar (land development schemes), program pendidikan masyarakat, bahkan hubungan baik antara manajemen dengan serikat kerja dengan pegembangan kegiatan perusahaan dan sebagainya. Pada pokoknya partisipasi dalam pembangunan lebih terselenggara dalam masyarakat, apabila rakyat merasa berpartisipasi dalam formulasi arah dan cara pembangunan, pelaksanaan kegiatan pembangunan dan terdapatnya keseimbangan mengenai pemetikan hasil pembangunan.

“ Selamat Membaca (*_*) “

Tidak ada komentar: