Pembangunan
merupakan suatu proses pembaruan yang kontinu dan terus menerus dari suatu
keadaaan tertentu kepada suatu keadaan yang dianggap lebih baik. Dan di negara-negara
baru berkembang usaha pembaruan ini, dilakukan dengan peranan pemerintah yang
aktif secara berencana dan usaha produktif pihak swasta. Pembangunan yang meliputi segala segi
kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya itu baru akan berhasil, apabila
kegiatan pembangunan itu melibatkan partisipasi dari seluruh rakyat di dalam
suatu negara. Tidak saja dari pengambil kebijaksanaan tertinggi, perencana,
pemimpin pelaksanaan operasional, tetapi juga dari petani-petani yang masih
tradisional, nelayan, buruh, pedagang kecil dan lain-lain.
Administrasi
pembangunan tidak hanya berarti kemampuan untuk menetapkan strategi pembangunan
yang baik, kemudian diperinci dalam rencana dan diterjemahkan dalam
kegiatan-kegiatan nyata yang efektif dalam pelaksanaan pemerintahan, tetapi
juga hendaknya dapat menimbulkan respons dan kerja sama seluruh rakyat (seluruh
ini tentu saja relatif) dalam proses pembangunan tersebut. Administrasi
pembangunan juga berperan untuk melibatkan (belum tentu dengan cara-cara
langsung) kegiatan masyarakat luas, sesuai dengan arah dan kebijaksanaan yang
ditetapkan dalam proses pembangunan. Di sini dilihat 4 aspek penting dalam
rangka partisipasi dalam pembangunan yaitu :
1.
Terlibat dan ikut sertanya rakyat tersebut
sesuai dengan mekanisme proses politik dalam suatu negara turut menentukan
arah, strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam
masyarakat demokratis maka arah dan tujuan pembangunan hendaknya mencerminkan
kepentingan masyarakat. Cermin dari kepentigan masyarakat ini dilakukan melalui
partisipasi rakyat di dalam keterlibatan proses politik. Pengembangan
keterlibatan dalam perumusan kebijaksanaan pembangunan ini tidak saja
ditekankan oleh suatu organisasi seperti PBB, tetapi juga oleh seorang ahli
seperti Waldo. Hanya perlu diingat dalam hal ini adanya
keterbatasan-keterbatasan tertentu. Keterlibatan politik seringkali lebih
ditekankan pada kepentingan politik golongan masyarakat, dan bukan kepentingan
pembangunan seluruh masyarakat.
2.
Meningkatkan artikulasi (kemampuan) untuk
merumuskan tujuan-tujuan dan terutama cara-cara dalam merencanakan tujuan itu
sebaik mungkin. Oleh karena itu pada umumnya pemerintah perlu memberikan
pengarahan mengenai tujuan dan cara-cara mencapai tujuan pembangunan tersebut.
Dalam partisipasi pembangunan perlu dikembangkan kemampuan-kemampuan masyarakat
terutama organisasi-organisasi masyarakat sendiri untuk mendukung proses
pembangunan. Hal ini disebabkan karena proses pembangunan seringkali memerlukan
pembaharuan orientasi, nilai-nilai, sikap maupun struktur kelembagaan di dalam
masyarakat. Satu hal yang paling menonjol misalnya adalah, masih kurang
terbinanya “enterpreneur” terutama di tingkat menengah di dalam masyarakat yang
sedang berkembang. Sedangkan hal lain adalah amat penting untuk menampung
kegiatan dan kegairahan ekonomi dalam masyarakat itu sendiri. Di sektor
pertanian, perikanan dan industri kecil, demikian pula oragnisasi masyaarakat
tingkat pedesaan, seringkali masih lemah. Di banyak negeri dilakukan usaha
pembinaan dan pengembangan koperasi sebagai alat organisasi masyarakat yang
bisa efektif dalam proses pembangunan. Demikian pula perlu dikembangkan
lembaga-lembaga keuangan dalam masyarakat sehingga masayarkat dapat bergerak
dalam kegiatan ekonomi yang lebih maju.
3.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan
nyata yang konsisten dengan arah, strategi dan rencana yang telah ditentukan
dalam proses politik. Dalam hal ini tergantung dari sistem dan tata cara
penyelenggaraan pemerintahan yang berlaku bagi suatu negara. Ada kalanya
pemerintah mengambil kebijaksanaan-kebijaksanaan yang lebih bersifat mobilisasi
daripada partisipasi. Misalnya saja pengerahan tenaga untuk bekerja secara
sementara waktu pada kegiatan-kegiatan usaha tertentu yang bersifat
pembangunan. Cara ini mirip dengan wajib dinas militer, tetapi
kegiatan-kegiatannya bersifat sosial-ekonomi. Mobilisasi kegiatan ini dapat
dikenakan antara lain kepada pekerja-pekerja di kota untuk bekerja di daerah
pedesaan atau dalam rangka pembangunan wilayah, penghijauan hutan dan
lain-lain. Demikian pula seringkali dikenakan kepada mahasiswa-mahasisiwi dalam
rangka kegiatan kemasyarakatan mereka. Namun kegiatan-kegiatan seperti
disebutkan di sini juga dapat dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip
kesukarelaan dan dengan demikian lebih bersifat partisipasi. Suatu kegiatan
kemasyarakatan yang dapat diselenggarkan atas dasar suka-relaan, tetapi juga
seringkali karena pola kekuasaan dan iklim tradisional kemasyarakatan dipakai
juga sebagai alat mobilisasi, yaitu gotong-royong. Pada gotong-royong tersebut
adalah berdasarkan kesuka-realaan, saling membantu bekerja untuk sesuatu
kegiatan yang menyangkut kepentingan sebagian atau seluruh anggota masyarakat
tertentu. Ikatan kemasyarakatannya adalah ikatan tempat ataupun berdasar suatu
ikatan tradisional lain. Ia menjadi mobilisasi apabila terdapat kekuatan
ekstern yang menggerakkan untuk kegiatan tertentu (mungkin untuk kepentingan
masyarakat itu sendiri) suatu pekerjaan dengan cara gotong-royong. Apabila
tidak, maka gotong-royong dapat merupakan partisipasi sukarela (selfhelp). Pemerintah juga dapat
melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang pada akhirnya menggerakkan atau
menggairahkan partisipasi masyarakat. Di sini dilakukan cara-cara yang tidak
langsung dan dengan mempergunakan azas keadilan, perangsang untung-rugi,
pelayanan dan lain-lain. Kebijaksanaan yang dapat dilakukan dapat meliputi
berbagai bidang seperti kebijkan fiskal, budget, perkreditan, perdagangan,
haraga dan juga program-program seperti program penyuluhan, pembinaan,
informasi pasar dan lain-lain. Suatu sistem pemungutan pajak yang adil dapat
lebih menggerakkan kesediaan membayar pajak. Ini adalah suatu bentuk
partisipasi yang mutlak perlu dalam bernegara, apa lagi bila akan membangun.
Kebijaksanaan dan program perkreditan dapat dilaksanakan untuk menujang
pembinaan pengusaha kecil dan menengah, sehingga menggairahkan sektor usaha
masyarakat. Program penyuluhan pertanian yang dibarengi dengan bantuan
perkreditan dan organisasi ekonomi tingkat pedesaan. Bantuan-bantuan keuangan
kepada daerah-daerah dapat direncanakan untuk penggunaan kegiatan-kegiatan di
daerah dengan diimbangi oleh kemampuan mobilisasi keuangan daerah itu sendiri.
Dengan menekankan alokasi investasi negara dalam prasarana-prasarana ekonomi,
sebenarnya juga dimaksudkan tergairahkannya sektor masyarakat luas.
4.
Adanya perumusan dan pelaksanaan program-program
partisipatif dalam pembangunan yang berencana. Program-program ini pada suatu
tingkat tertentu memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam rencana yang menyangkut kesejahteraan mereka, dan juga
secara langsung melaksanakan sendiri serta memetik hasil program tersebut.
Program-program partisipatif ini misalnya adalah program perbaikan hidup pada
tingkat lokal tertentu, pembangunan masayarakat desa, program kredit pengusaha
menengah, usaha pengembangan pertanian melalui pengusahaan tanah yang tidak
besar (land development schemes),
program pendidikan masyarakat, bahkan hubungan baik antara manajemen dengan
serikat kerja dengan pegembangan kegiatan perusahaan dan sebagainya. Pada
pokoknya partisipasi dalam pembangunan lebih terselenggara dalam masyarakat,
apabila rakyat merasa berpartisipasi dalam formulasi arah dan cara pembangunan,
pelaksanaan kegiatan pembangunan dan terdapatnya keseimbangan mengenai
pemetikan hasil pembangunan.
“ Selamat Membaca (*_*) “