Pengertian
Belajar
Belajar merupakan
kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap
jenjang pendidikan. Dalam keseluruhan proses pendidikan, kegiatan belajar
merupakan kegiatan yang paling pokok dan penting dalam keseluruhan proses
pendidikan.
Belajar adalah proses
atau usaha yang dilakukan tiap individu untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan maupun sikap dan nilai
yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan
yang telah dipelajari. Kegiatan belajar tersebut ada yang dilakukan di sekolah,
di rumah, dan di tempat lain seperti di museum, di laboratorium, di hutan dan
dimana saja.
Belajar merupakan
tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan maka belajar hanya
dialami oleh siswa sendiri dan akan menjadi penentu terjadinya atau tidak
terjadinya proses belajar
Menurut Vernon S.
Gerlach & Donal P. Ely dalam bukunya teaching & Media-A systematic
Approach (1971) dalam Arsyad (2011: 3) mengemukakan bahwa “belajar adalah
perubahan perilaku, sedangkan perilaku itu adalah tindakan yang dapat diamati.
Dengan kata lain perilaku adalah suatu tindakan yang dapat diamati atau hasil
yang diakibatkan oleh tindakan atau beberapa tindakan yang dapat diamati”.
Sedangkan Menurut Gagne dalam Whandi (2007) belajar di definisikan sebagai
“suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya akibat suatu
pengalaman”.
Slameto (2003: 5)
menyatakan belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya”. Lebih lanjut Abdillah (2002) dalam Aunurrahman (2010 :35)
menyimpulkan bahwa “belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh
individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang
menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan
tertentu”. Dengan demikian dapat disimpulkan Belajar adalah perubahan tingkah
laku pada individu-individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya berkaitan
dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan,
keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, penyesuaian diri.
Jadi, dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga
yang menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya.
Pengertian
Pembelajaran
Pembelajaran mengandung
makna adanya kegiatan mengajar dan belajar, di mana pihak yang mengajar adalah
guru dan yang belajar adalah siswa yang berorientasi pada kegiatan mengajarkan
materi yang berorientasi pada pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
siswa sebagai sasaran pembelajaran. Dalam proses pembelajaran akan mencakup
berbagai komponen lainnya, seperti media, kurikulum, dan fasilitas
pembelajaran.
Darsono (2002: 24-25)
secara umum menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai “suatu kegiatan yang
dilakukan oleh guru sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa berubah kearah
yang lebih baik”. Sedangkan secara khusus pembelajaran dapat diartikan sebagai
berikut :
1. Teori
Behavioristik, mendefinisikan pembelajaran sebagai usaha guru membentuk tingkah
laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan (stimulus). Agar terjadi
hubungan stimulus dan respon (tingkah laku yang diinginkan) perlu latihan, dan
setiap latihan yang berhasil harus diberi hadiah dan atau reinforcement
(penguatan).
2. Teori
Kognitif, menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai cara guru memberikan
kesempatan kepada siswa untuk berfikir agar dapat mengenal dan memahami apa
yang sedang dipelajari.
3. Teori
Gestalt, menguraikan bahwa pembelajaran merupakan usaha guru untuk memberikan
materi pembelajaran sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah
mengorganisirnya (mengaturnya) menjadi suatu gestalt (pola bermakna).
Teori Humanistik,
menjelaskan bahwa pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk
memilih bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Arikunto (1993: 12)
mengemukakan “pembelajaran adalah suatu kegiatan yang mengandung terjadinya
proses penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang
belajar”. Lebih lanjut Arikunto (1993: 4) mengemukakan bahwa “pembelajaran adalah
bantuan pendidikan kepada anak didik agar mencapai kedewasaan di bidang
pengetahuan, keterampilan dan sikap”. Sedangkan menurut Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa “pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar”.
Dari berbagai pendapat pengertian pembelajaran di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses kegiatan yang memungkinkan guru dapat mengajar dan siswa dapat menerima materi pelajaran yang diajarkan oleh guru secara sistematik dan saling mempengaruhi dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran merupakan proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, saluran/ media dan penerima pesan adalah komponen-komponen proses komunikasi. Proses yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran ataupun didikan yang ada dalam kurikulum, sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan media. Demikian pula kunci pokok pembelajaran ada pada guru (pengajar), tetapi bukan berarti dalam proses pembelajaran hanya guru yang aktif sedang siswa pasif. Pembelajaran menuntut keaktifan kedua belah pihak yang sama-sama menjadi subjek pembelajaran. Jadi, jika pembelajaran ditandai oleh keaktifan guru sedangkan siswa hanya pasif, maka pada hakikatnya kegiatan itu hanya disebut mengajar. Demikian pula bila pembelajaran di mana siswa yang aktif tanpa melibatkan keaktifan guru untuk mengelolanya secara baik dan terarah, maka hanya disebut belajar. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran menuntut keaktifan guru dan siswa.
Dari berbagai pendapat pengertian pembelajaran di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses kegiatan yang memungkinkan guru dapat mengajar dan siswa dapat menerima materi pelajaran yang diajarkan oleh guru secara sistematik dan saling mempengaruhi dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran merupakan proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, saluran/ media dan penerima pesan adalah komponen-komponen proses komunikasi. Proses yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran ataupun didikan yang ada dalam kurikulum, sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan media. Demikian pula kunci pokok pembelajaran ada pada guru (pengajar), tetapi bukan berarti dalam proses pembelajaran hanya guru yang aktif sedang siswa pasif. Pembelajaran menuntut keaktifan kedua belah pihak yang sama-sama menjadi subjek pembelajaran. Jadi, jika pembelajaran ditandai oleh keaktifan guru sedangkan siswa hanya pasif, maka pada hakikatnya kegiatan itu hanya disebut mengajar. Demikian pula bila pembelajaran di mana siswa yang aktif tanpa melibatkan keaktifan guru untuk mengelolanya secara baik dan terarah, maka hanya disebut belajar. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran menuntut keaktifan guru dan siswa.
Referensi
Arsyad, A. (2011). Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Arsyad, A. (2011). Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Arikunto, Suharsimi. (1993). Manajemen
Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Aunurrahman. (2010). Belajar dan
Pembelajaran. Bandung : Penerbit Alfabeta
Slameto. (2003). Belajar dan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar